Beranda / /

  • Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Dukun Cabul ke JPU Kejari Aceh Barat
    Polkum | 1 hari lalu
    Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Dukun Cabul ke JPU Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat sudah melengkapi berkas kasus dukun cabul berinisial DS (50) warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, terkait perkembangan kasus kasus dukun cabul tersebut, Kamis (20/2/2025).

  • Respon Aduan Masyarakat, Polisi Ciduk Tiga Penjudi Online di Banda Aceh
    Polkum | 1 bulan lalu
    Respon Aduan Masyarakat, Polisi Ciduk Tiga Penjudi Online di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga penjudi online di salah satu warung kopi kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada Rabu (15/1/2025) dini hari. Penangkapan ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang resah atas aktivitas tersebut melalui WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh pada 14 Januari 2025.

  • Pengancaman dengan Senpi terhadap Warga Peudada, Tujuh Pelaku Berhasil Ditangkap
    Aceh | 3 bulan lalu
    Pengancaman dengan Senpi terhadap Warga Peudada, Tujuh Pelaku Berhasil Ditangkap

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepolisian resort (Polres) Bireuen melalui Tim Gabungan Satreskrim Polres Bireuen berhasil menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan dengan senjata api yang terjadi terhadap korban berinisial M warga Gampong Mesjid Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen yang terjadi pada Kamis (25/7/2024) lalu sekitar pukul 11.30 Wib.

  • Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut
    Aceh | 10 bulan lalu
    Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

    DIALEKSIS.COM | Idi - Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap korban Julhadi bin Jafar, 50 tahun oleh terduga pelaku HU, 41 tahun yang terjadi pada hari Kamis (4/4/2024) sekira pukul 20.00 WIB di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur.



  • Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka dan BB Dua Perkara Berbeda ke JPU
    Polkum | 10 bulan lalu
    Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka dan BB Dua Perkara Berbeda ke JPU

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur tersangka dan barang bukti (BB) kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, Kamis (21/3/2024) sore.




  • Satreskrim Polres Lhokseumawe Lakukan Patroli Kring Serse
    Berita | 2 tahun lalu
    Satreskrim Polres Lhokseumawe Lakukan Patroli Kring Serse

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe menggelar patroli Kring Serse di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (18/6/2022), patroli tersebut menyasar tempat perkumpulan muda - mudi dan kawasan rawan gangguan Kamtibmas.


  • Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Curat
    Aceh | 2 tahun lalu
    Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Curat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap FSZ (30) warga Jeulingke Banda Aceh, Jumat siang (27/5/2022), yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Armia (40), warga Jeulingke, Banda Aceh pada hari yang sama.

  • Din Kohler, Pemerkosa Wanita Disabilitas di Pijay Akhirnya Dibekuk di Tempat Pelarian
    Aceh | 3 tahun lalu
    Din Kohler, Pemerkosa Wanita Disabilitas di Pijay Akhirnya Dibekuk di Tempat Pelarian

    DIALEKSIS.COM | Pidie Jaya - Nasri Nasruddin alias Din Kohler (46 tahun), pelaku pemerkosa wanita disabilitas mental di Pidie Jaya (Pijay) akhirnya dibekuk di tempat pelarian, di kawasan Aceh Timur. Din Kohler ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, pada Jumat (11/2/2022), setelah hampir dua bulan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polsek Meureudu.